Mendagri Usul Anggaran Parpol Naik 3 Kali Lipat, Perludem Ingatkan Risiko Tanpa Akuntabilitas

Mendagri Usul Anggaran Parpol Naik 3 Kali Lipat, Perludem Ingatkan Risiko Tanpa Akuntabilitas

Mendagri Usul Anggaran Parpol Naik 3 Kali Lipat, Perludem Ingatkan Risiko Tanpa Akuntabilitas-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik atau anggaran parpol dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara. 

Peneliti Yayasan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Haykal, memberikan pandangan lebih kritis. 

BACA JUGA:Nadiem Makarim Irit Bicara Usai Diperiksa 9 Jam Oleh Penyidik Kejagung

BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker, Eks Stafsus Maria Magdalena Bungkam Usai Diperiksa

Ia menilai bahwa penambahan dana tidak cukup jika tidak dibarengi reformasi sistem pelaporan keuangan partai yang lebih transparan dan akuntabel.

"Bagi kami isu dana bantuan parpol ini tidak hanya sebatas penambahan jumlah saja, namun juga upaya untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik," jelas Haykal saat dikonfirmasi, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya rasionalisasi penghitungan bantuan keuangan berdasarkan kebutuhan riil partai dan tujuan demokrasi yang ingin dicapai.

BACA JUGA:Panadol Dukung 1.000 Bidan Tingkatkan Edukasi Pengobatan Mandiri Terpercaya di HUT IBI ke-74

BACA JUGA:Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Masih Misteri, Pengamat: Hasil Visum dan Autopsi Harusnya Sudah Keluar

"Selain itu, penambahan besaran dana banpol juga harus diikuti dengan penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan partai politik. Sebab hal ini adalah insentif yang dapat diberikan kepada pemilih ketika ada penambahan dana banpol," jelasnya 

Lebih lanjut, Haykal menambahkan bahwa usulan peningkatan anggaran parpol seharusnya diikuti perbaikan regulasi yang lebih ketat.

"Jadi, kalau hanya penambahan saja tentu ini tidak menjadi upaya pembenahan dan demokratisasi partai politik kita. Usulan penambahan ini juga harus diikuti dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan partai yang lebih terbuka yang diakomodir di dalam UU Parpol," tandasnya.

Berbeda dengan Perludem, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Politik yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menilai usulan ini sejalan dengan kebutuhan aktual partai politik dalam menjalankan fungsinya.

BACA JUGA:BCA Life Rayakan Ulang Tahun ke-11 Wujudkan Komitmen Perlindungan dan Keberlanjutan melalui Gaya Hidup Sehat Bersama untuk Masa Depan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads