JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memaafkan Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat menantang dirinya.
"Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023.
Namun, maaf itu bukan berarti meniadakan apabila ada unsur pidana yang menjeratnya.
BACA JUGA:Relawan Gapura Nusantara Yakin Ganjar Pranowo Mampu Pertahankan Empat Konsensus Dasar Bernegara
"Tapi kalau buat salah tidak ada alasan," ujar Hengki.
Dia menyebut Hercules sudah tiga kali ditangkap pihak berwajib.
Penangkapan pertama itu terjadi pada tahun 2013, ia ditangkap di Jakarta Barat terkait kasus melawan petugas.
Kemudian, pada 2018 ditangkap lagi ketika itu Hercules baru saja keluar dari tahanan dan langsung ditangkap terkait kasus pemerasan dan pendudukan lahan.
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Luncurkan PO MTI, Berapa Harga Tiket dan Mana Saja Trayeknya?
“Ini tidak boleh terjadi terhadap ancaman-ancaman perlawanan terhadap petugas karena pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus premanisme,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Hengki menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan praktik premanisme.
Ia kemudian menyinggung fenomena silence sound, suara-suara diam di masyarakat yang ditindas premanisme.
"Dasarnya kita melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan. Fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi," jelasnya.
BACA JUGA:Rumah Tempat Penampungan 24 Korban TPPO Ternyata Milik Mantan Kapolres Lampung Utara
Video Viral Hercules Tantang Kombes Hengki