Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

Rabu 14-06-2023,08:25 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Viral 2 Wanita Berseragam Polri dengan Celana Pendek Pamer Jogetan, Aksinya Tuai Hujatan Keras

BACA JUGA:Suhu Besar

Dalam pengusutan kasus ini, pihak Kejagung telah menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate pada pada Rabu, 7 Juni 2023.

Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.

Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kategori :