JAKARTA, DISWAY.ID – Banyaknya tambang ilegal bermunculan di Garut membuat Bareskrim ambil tindakan tegas.
Menurut pihak Bareskrim Polri saat ini di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih banyak terdapat tambang ilegal atau tidak berizin yang masih beroperasi.
Untuk itu pihak Bareskrim Polri juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan laporan atas tambang ilegal bermunculan di Garut.
BACA JUGA:Kylian Mbappe Hengkang dari PSG: Sampaikan Melalui Surat Resmi Tidak Akan Perpanjang Kontrak
BACA JUGA:Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara
Sejauh ini tim Bareskrim juga telah melakukan penutupan tambang pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
AKBP Martua Silitonga selaku Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim Polri menerangkan bahwa kedua warga Garut yang menjadi tersangka dalam kasus itu yaitu pria inisial NS dan UJA.
BACA JUGA:Topan Biparjoy Hantam India dan Pakistan, Ribuan Penduduk Mengungsi
BACA JUGA:Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
"Keduanya berstatus sebagai pengurus tambang ilegal dan pemilik lokasi pertama," terang AKBP Martua.
Menurut AKBP Martua tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Garut sudah menghentikan operasi tambang pasir dan batu yang terletak di daerah Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.
Tambang pasir dan batu ini ditutup lantaran terindikasi ilegal.
BACA JUGA:Kedatangan Messi Semakin Tidak Jelas, Erick Thohir: Mari Kita Berdoa Moga Dia Bisa Hadir
BACA JUGA:Luapan Emosi Mario Dandy Pasca Hajar David Diungkap Saksi, Hakim: Mirip Petinju Muhammad Ali