Prajurit TNI juga diminta mewaspadai serangan siber yang disponsori negara atau kelompok yang bermaksud jahat (state-sponsored cyberattacks) karena dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi, khususnya data pribadi.
“Seperti kita pernah dengar data pribadi dibongkar, di sini ada data pribadi Bjorka, pembicaraan telepon antara Presiden dengan Menteri bocor, Wikileaks, dan bisa lebih besar daripada itu hanya saja ini tidak kita ketahui,” tukasnya.