JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy membantah jika dirinya membentak seorang satpam usai menganiaya David Ozora.
Mario Dandy menyebut saat itu ia tidak marah. Namun, ia mengaku hanya bingung.
"Dari keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan. Saya tidak marah saat itu, Yang Mulia, namun saya bingung," kata Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Saksi: Usai Aniaya David, Mario Dandy Cs Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon
Sebelumnya, Satpam Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rosyid menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam kesaksiannya, Rosyid mengaku sempat dibentak oleh Mario Dandy. Awalnya, Rosyid mengaku melihat Mario dengan ekspresi emosi usai ia datangi.
"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
"Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?" lanjut Rasyid menirukan perkataan Dandy.
Hakim Alimin kemudian bertanya atas dasar apa Rasyid menyebut Mario sedang emosi. Rasyid mengaku melihat Mario terus bergerak dan berkeringat.
Dia juga mengaku sempat membentak balik Mario Dandy.
"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.
"Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olah raga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," kata Rasyid.