Saksi: Usai Aniaya David, Mario Dandy Cs Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon

Saksi: Usai Aniaya David, Mario Dandy Cs Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon

Mario Dandy sempat telepon saksi dari tahanan diungkapkan oleh kuasa hukum David Ozora.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satpam Kompleks Green Permata Residence, Abdul Rasyid mengaku melihat polisi membawa Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dengan menggunakan mobil Rubicon yang dimiliki anak mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo. 

Rasyid mengatakan kejadian tersebut terjadi pada saat Mario Dandy Cs akan dibawa ke Polsek Pesanggrahan. 

BACA JUGA:Satpam Kompleks Mengaku Dibentak Mario Dandy Usai Aniaya David Ozora: Gimana Kalau Keluarga Bapak Dilecehkan?

"Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis, 15 Juni 2023.

"Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicon) itu. Tapi yang mengendarai polisi," jawab Rasyid.

Rasyid mengatakan saat itu polisi mengendarai mobil Rubicon milik Mario Dandy. Anak Rafael Alun Trisambodo itu tak dibawa dengan menggunakan mobil polisi.

"Tidak menggunakan mobil kepolisian?," tanya jaksa.

"Tidak," jawab Rasyid.

"Menggunakan mobil Rubicon?" tanya jaksa lagi.

BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun

"Siap," jawab Rasyid.

"Yang mengendarai?" tanya jaksa.

"Polisi seinget saya Reskrim," kara Rasyid.

Rasyid menerangkan, saat itu hampir 30 menit polisi baru tiba di lokasi kejadian. Setelah dimintai keterangan singkat, Mario, Shane, dan AG di lokasi, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Pesanggrahan dengan mobil Rubicon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads