Satpam Kompleks Mengaku Dibentak Mario Dandy Usai Aniaya David Ozora: Gimana Kalau Keluarga Bapak Dilecehkan?

Satpam Kompleks Mengaku Dibentak Mario Dandy Usai Aniaya David Ozora: Gimana Kalau Keluarga Bapak Dilecehkan?

Satpam Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rosyid menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satpam Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rosyid menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Dalam kesaksiannya, Rosyid mengaku sempat dibentak oleh Mario Dandy. Awalnya, Rosyid mengaku melihat Mario dengan ekspresi emosi usai ia datangi.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.

BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya

"Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?" lanjut Rasyid menirukan perkataan Dandy.

Hakim Alimin kemudian bertanya atas dasar apa Rasyid menyebut Mario sedang emosi. Rasyid mengaku melihat Mario terus bergerak dan berkeringat. Dia juga mengaku sempat membentak balik Mario.

"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.

"Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olah raga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," kata Rasyid.

Sebelumnya, Saksi kunci Rudy Setiawan mengaku heran dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) yang tidak bisa diam usai menganiaya korban di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Terkuak Alasan Resmi PO Kencana Tutup, Tidak Singgung Rian Mahendra!

Rudy sendiri adalah ayah dari temannya David sekaligus pemilik rumah di TKP penganiayaan tersebut. Saat hari penganiayaan, David sedang bermain di rumah Rudy.

"Waktu posisi saya ketemu dia (Dandy), istri saya lagi jongkok, dia lebih tinggi, si pelaku ini fisiknya bergerak terus, gerak terus," kata Rudy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

"Maksudnya gerak terus?," tanya hakim.

"Bahasa sekarang pecicilan, masih enerjik gitu," timpal Rudy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: