Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan

Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan

Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po.

Hal ini dilakukan sambil menunggu putusan atas gugatan penangkapan sementara atau provisional arrest dibacakan oleh Pengadilan Singapura.

BACA JUGA:KPK Ungkap Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Menunggu Pemulangan Buron Paulus Tannos ke Indonesia

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah lebih dulu diproses hukum atas kasus yang sama. Namun, ia tidak hadir.

“Penyidik memanggil saksi-saksi dan meminta keterangan untuk memperkuat persangkaan kepada yang bersangkutan [Paulus Tannos]. Bila nanti yang bersangkutan jadi diekstradisi ke Indonesia, maka berkasnya sudah siap dan tinggal dilimpahkan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025 petang.

BACA JUGA:KPK Ungkap Seluruh Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

BACA JUGA:Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

Ia menegaskan pemeriksaan saksi untuk membuat kerja-kerja penyidikan menjadi lebih cepat saja.

Apabila nanti ekstradisi terwujud, terang dia, maka hanya tinggal memeriksa tersangka saja untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan pengadilan.

“Jadi, sudah tidak perlu lagi ada proses lebih lanjut kecuali pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Tessa.

“Jadi, sampai saat ini dengan jaksa penuntut umum masih memenuhi petunjuk dan hal apa saja yang bisa memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos, Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Pengembalian Buron e-KTP dari Singapura

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Segera Kirim Berkas Pemulangan Paulus Tannos ke Singapura

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads