Usai Diperika KPK sebagai Saksi E-KTP, Andi Narogong Bungkam

Usai Diperika KPK sebagai Saksi E-KTP, Andi Narogong Bungkam-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Andi Agustinus alias Andi Narogong bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Andi selesai diperiksa sekitar pukul 14.16 WIB.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Pegawainya Rasmala Aritonang di Kasus TPPU SYL
BACA JUGA:Andi Narogong Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini
Ia mengenakan kemeja hitam dan masker yang menutupi hidung dang mulutnya berjalan tergesa-gesa meninggalkan Gedung KPK.
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum mengungkapkan materi pemeriksaan Andi pada hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Andi Narogong memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp70 Miliar Disita KPK Miliknya
BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Donny Tri Istiqomah di Kasus Hasto-Harun
"Andi Narogong direschedule hari ini ya. Dan sudah hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Rabu, 19 Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seyogyanya memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Selasa, 8 Maret 2025.
Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi kehadiran pria yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
BACA JUGA:Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: