JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian ungkap kesaktian para penjudi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Gesit menghindari petugas, para pelaku itu menggunakan mekanisme peringatan jika ada petugas yang terlihat.
Menyikapi hal ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga buka suara.
Ia mengatakan mereka akan membunyikan bel untuk menutup lokasi jika dicurigai ada petugas.
BACA JUGA:Modus Para Penjudi Lolos Penggerebekan Polisi
“Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel. Nggak bubar, langsung ditutup (lokasi judi),” ujar Panjiyoga, dilansir pada Sabtu 17 Juni 2023.
Di samping itu, kabarnya di lokasi perjudian tersebut terdapat mata-mata yang sulit dipastikan karena menyamar sebagai warga biasa.
“Pasti banyak, Cuma kebetulan pada saat itu kita enggak bisa lihat itu semua, karena menyamar menjadi warga biasa,” ucapnya.
Kini, sebanyak 44 orang sudah menjadi tersangka dalam penangkapan perjudian tersebut setelah sebelumnya polisi mengambil 60 orang.
BACA JUGA:Kasus Tempat Judi di Sawah Besar, 44 Orang jadi Tersangka
60 Orang diamankan 44 Jadi tersangka terkait perjudian
44 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 60 orang yang diamankan pada hari Selasa 13 Juni 2023 dalam kasus perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa penetapan 44 orang sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan kesesuaian alat bukti.
“Setelah kita adakan pemeriksaan dan memenuhi unsur dan alat bukti untuk dijadikan tersangka dan saat ini kami tahan itu adalah sejumlah 44 orang, yaitu judi yang dikenal dengan Paikyu dan Tasiau,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 15 Juni 2023.