Amankan Oknum Pengacara Karena Dikira Penyusup, 3 Sekuriti Jadi Tersangka: Keluarga Minta Keadilan
Keluarga Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P meminta keadilan usai ketiganya menjadi tersangka setelah mengamankan oknum pengacara berinisial DJS yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan -Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga tiga petugas sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Desember 2024.
Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P menjadi tersangka setelah mengamankan oknum pengacara berinisial DJS yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bawaslu: Perbedaan Persepsi Antarlembaga Mendistorsi Efektivitas Pengelolaan Keadilan Pemilu
Novi (44), istri dari WW, mengaku kecewa dengan penetapan tersangka suaminya. Ia menganggap sang suami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saya sebenarnya kaget. Intinya dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Ternyata malah dilaporkan ke polisi," kata Novi di depan Polsek Metro Setiabudi.
Novi menyebut penetapan tersangka suaminya sangat berdampak terhadap keluarganya. Terlebih Novi dan WW memiliki lima anak.
"Dia kan tulang punggung keluarga. Anaknya lima, jadi masih butuh banyak biaya, butuh kasih sayang. Karena dia, beliau itu, juga menguliahkan anak," ungkapnya.
Syifa (22), anak WW, mengaku kehilangan sosok ayah di rumah setelah adanya penetapan tersangka. Pasalnya, Syifa mengaku sangat dekat dengan ayahnya.
"Kehilangan, sangat-sangat kehilangan karena memang beliau ini sangat sayang sama anak-anaknya, gitu. Jadi ketika ada masalah kayak gini. Sudah pasti kita juga merasa kehilangan, gitu," ujar Syifa.
"Apalagi masalah yang sebetulnya dibilang sepele pun ya sepele, gitu. Karena ini bagian dari pekerjaan beliau," imbuh dia.
Ia berharap polisi bersikap adil dan tidak memihak dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta polisi tidak terpengaruh intervensi pihak manapun.
"Karena di sini prosesnya sangat-sangat cepat. Dikhawatirkan ada tekanan, ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jujur iya, kita merasa ada kejanggalan karena memang prosesnya sangat cepat dan tidak runut. Jadi kurang ada transparansi dalam kasus ini," tutur Syifa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: