Amankan Oknum Pengacara Karena Dikira Penyusup, 3 Sekuriti Jadi Tersangka: Keluarga Minta Keadilan

Amankan Oknum Pengacara Karena Dikira Penyusup, 3 Sekuriti Jadi Tersangka: Keluarga Minta Keadilan

Keluarga Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P meminta keadilan usai ketiganya menjadi tersangka setelah mengamankan oknum pengacara berinisial DJS yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan -Disway.id/Fajar Ilman-

BACA JUGA:PT Batuah Energi Prima Rugi Ratusan Miliar akibat SP3 Bareskrim Tak Terbit, Pengacara: Pak Kapolri Mohon Atensinya

Sementara itu, istri tersangka P, Putri mengaku sedih dengan penetapan tersangka suaminya. Apalagi ia baru menikah selama lima bulan.

"Sedih pasti ya, ya. Soalnya kan memang baru nikah juga. Ya, kehilangan. Saya istri kehilangan suami, orangtuanya kehilangan anaknya. Terus keluarganya juga jauh di luar kota, Sukabumi, kan. Memang berasa banget sih kehilangannya," ucap Putri.

Kronologi Penetapan Tersangka

Perwakilan manajemen gedung, Seto Nugroho, menjelaskan peristiwa ini bermula saat pengacara berinisial DJS mendatangi salah satu tenant di gedung tersebut pada Oktober 2024.

Saat itu DJS datang dan memberikan somasi atas kejadian mobil kliennya yang ditabrak oleh driver yang bekerja di tenant tersebut.

Menurut Seto, pihak tenant bersedia untuk mengganti rugi setelah klien dari DJS memperbaiki mobilnya dan disertai dengan kwitansi pembayaran.

"Tapi pengacara ini bersikap tidak baik dengan membuat kegaduhan sehingga dari pihak tenant merasa nggak nyaman," kata Seto kepada wartawan. 

Pada 21 Oktober 2024, Seto menyebut DJS kembali mendatangi gedung dan menagih pihak tenant untuk ganti rugi secara tunai. 

Namun, pihak tenant enggan menemui DJS dengan alasan hanya akan membayar ganti rugi lewat transfer bank setelah mobil diperbaiki di bengkel.

BACA JUGA:Sidang Banding Ferdy Sambo Terjadwal, Irjen Dedi Prasetyo: Sudah Disahkan Bapak Kapolri

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 WIB, DJS kembali datang ke gedung perkantoran tersebut. Hanya saja, Seto mengatakan bahwa DJS naik ke tenant dengan cara menyusup.

"Karena di lobi sudah diblokir, dia lewat lift barang, tanpa mendaftar sesuai prosedur gedung kami. Pas naik ke tenant lalu pihak tenant tuh kaget. Kok masih bisa masuk. Akhirnya pihak tenant telepon ke kami, lalu kami kirim sekuriti ke atas untuk meminta DJS turun," ucap Seto.

Ia menyebut saat itu DJS berulang kali memberontak dan melakukan perlawanan sehingga petugas sekuriti terpaksa melakukan tugasnya untuk mengamankan DJS.

"Atas kejadian tersebut DJS akhirnya melaporkan tiga petugas sekuriti itu ke Polsek Setiabudi dengan bercerita seakan akan tiga orang petugas sekuriti telah mengeroyok dan menganiaya dia," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads