KPK Benarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika peringatkan Pasal Perintangan pada Tim Kuasa Hukum bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyambangi TKP penggeledahan rumah pribadi-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika membenarkan bahwa Sekretaris Jederal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang.
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr Hasto Kristiyanto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa kepada wartawan pada Senin, 6 Januari 2025.
Lebih lanjut, kata Tessa, penyidik akan menjadwalkan ulang kepada Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Bentrok Dengan Persiapan HUT PDIP, Hasto Ajukan Jadwal ke KPK Setelah Tanggal 10 Januari
BACA JUGA:2 Polisi Ditresnarkoba Hari Ini Kembali Disidang Etik, Kasus Pemerasan Penonton DWP
Namun, belum ada tanggal pasti dari penyidik kapan politisi DPIP itu akan diperiksa.
"Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Yang bersangkutan," pungkas Tessa.
KPK menjadwalkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka hari ini, Senin, 6 Januari 2025.
Hasto diperiksa dalam kasus korupsi dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan terhadap salah satu Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA:3 Tersangka Pengeroyokan dan Pelindasan Saat Tawuran di Tambun Ditangkap!
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang kepada KPK: Ada HUT PDIP
Terbaru, KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronnie Sompie pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan dalam waktu 5,5 jam oleh penyidik KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: