Bentrok Dengan Persiapan HUT PDIP, Hasto Ajukan Jadwal ke KPK Setelah Tanggal 10 Januari
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dijadwalkan, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka oleh KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025.
Ia diperiksa dalam pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan terhadap salah satu Caleg PDIP yang buron, Harun Masiku.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," katanya dalam keterangan resminya, Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA:2 Polisi Ditresnarkoba Hari Ini Kembali Disidang Etik, Kasus Pemerasan Penonton DWP
Ronny menyebut, alasan Hasto absen karena telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya.
Dirinya menegaskan, PDI Perjuangan dan Hasto akan taat pada proses hukum yang sedang berjalan.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," pungkasnya.
Sedangkan KPK sendiri menjadwalkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka hari ini, Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang kepada KPK: Ada HUT PDIP
BACA JUGA:Pesawat Boing Kembali Alami Masalah Roda, Etihad Airways Batal Terbang di Bandara Melbourne
Hasto diperiksa dalam kasus korupsi dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan terhadap salah satu Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 6 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: