KPK Benarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

KPK Benarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika peringatkan Pasal Perintangan pada Tim Kuasa Hukum bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyambangi TKP penggeledahan rumah pribadi-disway.id/Ayu Novita-

"Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu," kata Ronnie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Wali Kota Dumai Abai Pesan Mendagri, CERI Siap Tunjukan Bukti?

BACA JUGA:Profil dan Biodata Enika Maya Oktavia, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold ke MK

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.

KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads