Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian

Selasa 20-06-2023,08:09 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

"Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut," ujar Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Ketut menjelaskan hingga kini pihanya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate dan masih menunggu laporan dari PPATK.

"Untuk yang TPPU terhadap JGP sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan sebagaimana UU TPPU, yaitu Pasal 345, belum menemukan, belum ada penyamaran, penyembunyian, transfer, sebagaimana UU TPPU," jelasnya.

Kategori :