TANGERANG, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa ada satu orang pelajar yang tewas dalam aksi tawuran yang terjadi di Tangerang Selatan.
Dalam kasus tawuran ini, ada dua orang yang kini sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka disebut mengajak korban dan juga kelompok pelajar lainnya untuk tawuran.
Ajakannya itu dilakukan oleh para pelaku melalui media sosial Instagarm.
BACA JUGA:Mau Beasiswa S1 ke Singapura? Ada Nih, Cek Disini...
BACA JUGA:Anak Muda di Pondok Aren Buat Kafe Nuansa Alam, Pemkot: Contoh yang Baik
"Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi 'Besok penataran bisa enggak?'," kata Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News pada Senin (21/3/2022).
"Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia," ucapnya menambahkan.
Korban bersedia untuk mengikuti ajakan itu, lalu memberitahu teman-temannya yang lain untuk datang dan berkumpul ke salahs atu warung.
Besoknya, korban dan ada sekira 10 orang saksi berkumpul dengan membawa dua celurit. Selain itu ada barang lainnya yang dibawa yakni stik golf dan juga kembang api.
BACA JUGA:Tanggapi Adanya Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Gus Miftah: This Is Indonesia!
BACA JUGA:Fadli Zon Ingatkan Indonesia Lebih Perlu Pawang Utang
"Sesampainya di TKP mereka bertemu dengan pelajar dari SMK Dirgantara. Korban turun dan memutar balik karena lawannya berjumlah lebih banyak," pungkasnya.
Dari video yang ada, korban dibacok dari belakang dengan celurit sehingga mengalami luka bacok," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Korban masih sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, tetapi nyawanya tak lagi dapat tertolong.