JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menampik praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM), masih sangat sulit bagi masyarakat.
Hal ini menjadi fokus Sigit saat berbicara di Upacara Wisuda Program Pendidikan SI Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan.
Sigit meminta kepada Korlantas Polri untuk melakukan perbaikan skema penerbitan SIM baru.
BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 22 Juni 2023
"Pembuatan SIM ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya," buka Sigit, dikutip Kamis, 22 Juni 2023.
"Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," ujarnya.
Menurut Sigit, perbaikan harus dilakukan menyeluruh dari ujian materi hingga ujian praktik.
Salah satu contoh yang dia singgung adalah ujian praktik SIM C.
BACA JUGA:Geram! Rafi Ahmad Jengkel dengan Kelakuan Syahnaz ke Jeje: Malu, Istri Macam Apa Lu!
Menurut Sigit, ujian praktik SIM dengan metode zig-zag atau memutari angka delapan sudah tak relevan lagi.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," terangnya.
Ujian praktik SIM selalu jadi persoalan di Indonesia.
Tak sedikit masyarakat gagal mendapatkan SIM karena tidak lolos saat menjalani ujian praktik SIM.
BACA JUGA:Tol Demak
Dengan ketegasannya, Sigit meminta agar praktik ujian SIM lebih dipermudah.