JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi buka suara terkait dengan adanya informasi kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang diungkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA: Desas-desus Penjualan Ginjal di Balik Kasus TPPO, Bekingan Bakal Dihabisi
BACA JUGA:Ada Dugaan TPPO Jual Ginjal di Bekasi, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
Sehingga, Ramadhan belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut lantaran proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan.
Nantinya apabila proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut sudah selesai akan disampaikan.
BACA JUGA:Satu Pembunuh Bocah di Makassar Demi Jual Organ Tubuh Terancam Hukuman Mati
“Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update akan sampaikan,” tandasnya.