PMJ Tunggu Instruksi Korlantas Polri Soal Perubahan Ujian Praktik SIM

Kamis 22-06-2023,17:04 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri tengah mengkaji perubahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dilakukan evaluasi materi ujian praktik SIM yang mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag.

Terkait pelaksanaannya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri.

BACA JUGA:Pelat RF Akan Diganti Z, Korlantas Akan Ganti Pelat Khusus Oktober Ini

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," kata Latif kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.

Latif menuturkan bahwa nantinya evaluasi dan perubahan uji pembuatan SIM baru akan disampaikan pihaknya usai mendapatkan instruksi dari Korlantas Polri.

"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," katanya.

Diketahui, Korlantas Polri mengkaji materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag.

"Nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan bapak Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zigzag itu akah masih relevan masih digunakan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Korlantas Polri : Pembuatan SIM Disertai Surat Mengemudi Belum Berlaku dan Masih Dikaji

Yusri mengungkapkan aturan tersebut memang telah melalui sejumlah kajian. Namun, kata Yusri, pihaknya akan mengkaji ulang aturan tersebut. 

"Karena memang pada saat itu adalah sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ungkapnya. 

"Karena kita tau, yang dilakuma ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," sambungnya. 

Yusri menjelaskan dalam melakukan pengkajian itu pihaknya juga akan melakukan studi banding ke negara lain. 

"Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktek zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ujar dia. 

Kategori :