BACA JUGA:Wagner Membelot dari Rusia, Ukraina Lakukan Serangan Balasan
Beberapa pihak berwenang disebut akan menindak kasus tersebut. Seperti Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham.
"Nah yang pertama itu nanti dilakukan oleh bareskrim yang untuk pidana, yang hukum administratif negara itu nanti akan dilakukan oleh Kemenag dan Kumham," sebutnya.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.com (Disway National Network), terdapat sejumlah hal yang diklarifikasi kepada Panji Gumilang yakni terkait dengan pernyataannya hingga beragam kontroversi maupun tuduhan.