"Do’a ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan jika menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah “Allahumma taqobbal min ….” (disebutkan nama shohibul kurban atau pemilik kurban)," tulis Ustaz asal Gunung Kidul, Yogyakarta itu.
Ternyata tak hanya itu saja, kata Ustaz Abduh, para ulama sepakat sebuah doa dari potongan Ayat Al-Quran juga bisa dijadikan sebagai doa dan niat menyembelih hewan kurban.
"Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat,
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 127).
Doa dan Niat Menyembelih Hewan Kurban Orang Lain
Memang tak semua orang punya kemampuan atau keberanian untuk menyembelih hewan kurban sendiri.
Jika ingin meminta bantuan seorang jagal atau tukang potong hewan, juga bisa dilakukan.
Ada doa dan niat menyembelih hewan kurban orang lain. Yakni:
….. بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)
Artinya, Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban … (sebut nama shahibul qurban).