“Jika aturannya sama, namun sanksinya berbeda ini terlihat bahwa penegakannya yang berubah dan lebih permisif, jika Dewas permisif untuk apa adanya Dewas,” tambah Bambang yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).
Bambang menjelaskan jika Dewas tersebut permisif, maka kejahatan seperti ini akan berlangsung terus menerus.