"Secara logis sehat. Namun, melihat kondisi kejiwaannya tahun 2013 (pertama lahiran, red) tentu saya bisa membayangkan sangat tertekan. Baru pernah melakukan, apalagi itu ayah kandungya sendiri," jelasnya.
Pertama kali Rudi mengajak E melakukan hubungan terlarang, disertai dengan ancaman pembunuhan.
"Saat itu ayahnya mengajak. Agar tidak bisa kabur, ayahnya mengacungkan bendo. Mau tidak mau dia melakukan dengan ayah kandungnya," bebernya.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ambil Alih Al Zaytun Disarankan Pihak Ini
Setelah mengandung dan melahirkan, kemudian bayinya dibunuh sendiri oleh Rudi. E tidak memiliki pilihan lain, selain pasrah dan menuruti keinginan Rudi.
"Saya sempat menanyakan pertama kali bayinya dibunuh apakah merasa enjoy untuk kembali melakukan hubungan dengan ayahnya. Dia mengaku tidak punya pilihan selain melayani," ujar Rahmawati.
E pun menurutnya, pernah memiliki pacar. Namun setelah melakukan perbuatan terlarang dengan ayahnya, E tidak memiliki pacar lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 15 Juni 2023 dua orang pekerja yang tengah membersihkan kebun dilahan milik Tomo yang ada di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, menemukan tulang belulang bayi saat meratakan gundukan tanah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggalian di lahan tersebut, kembali ditemukan tiga tulang belulang lainnya. Diduga ada tiga tulang belulang lainnya.
Pada Selasa 27 Juni 2023, polisi telah menetapkan Rudi (57) ayah dari tujuh tulang belulang yang ditemukan tersebut sebagai tersangka. Tujuh tulang bayi yang ditemukan merupakan anak kandung Rudi dari hubungan sedarahnya dengan E (anak kandungnya, red).
Tujuh anak yang dilahirkan E diduga dibunuh oleh Rudi.