MUI: Kurikulum Ponpes Al Zaytun Tidak Menyimpang, yang Sesat Ajaran Panji Gumilang!

Sabtu 01-07-2023,15:46 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Agus menekankan, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi perbincangan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama. Terkini, pimpinan ponpes Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

 

Kategori :