JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan, bahwa kurikulum yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tidak menyimpang.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahwa Ponpes Al Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002.
"Dari hasil investigasi tersebut, tidak pernah ditemukan penyimpangan kurikulum pendidikan. Bahkan, tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al Zaytun," kata Asrorun Niam dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Sabtu, 1 Juli 2023.
BACA JUGA:Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'
Asrorun menambahkan, terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantren Al Zaytun untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan.
"Arttinya di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," imbuhnya.
Menurut kajian MUI, yang salah dalam kasus ini adalah sosok pemimpin dari Al Zaytun yaitu sosok Panji Gumilang yang membuat doktrin hingga membuat kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Panji Gumilang Akan Hadapi Ancaman Pidana dan Sidang Komisi Fatwa MUI
Doktrin itu di antaranya mulai dari ajaran yang dibuat oleh Panji Gumilang. Di mana, doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam.
"Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi," pungkasnya.
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri merencanakan untuk memanggil Panji Gumilang, buntut dari laporan dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:MUI Desak Panji Gumilang Diproses Hukum : Berhenti Ajarkan Agama yang Menyimpang, Bikin Gaduh
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membocorkan jadwal pemanggilan Panji Gumilang.
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3 Juli 2023) akan dipanggil klarifikasi,” ujar Agus, dilansir pada Sabtu 1 Juli 2023.