Panji Gumilang Akan Hadapi Ancaman Pidana dan Sidang Komisi Fatwa MUI

Panji Gumilang Akan Hadapi Ancaman Pidana dan Sidang Komisi Fatwa MUI

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (jas abu-abu, berpeci) dalam sebuah kesempatan acara peresmian gedung Al Zaytun beberapa tahun silam. -Dok/Facebook-

BANDUNG, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyampaikan data dan fakta yang ditemui dari investigasi fenomena di Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang

Panji Gumilang yang pernah tercatat terlibat NII itu kini tengah menghadapi ancaman pidana, terkait dugaan penistaan agama.

MUI menyatakan pihaknya sudah melakukan penelitian soal dugaan penyimpangan ajaran keagamaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu sejak tahun 2002.

BACA JUGA:Tanggapan Polri Soal Sanksi Pidana dan LP Terkait Panji Gumilang

Penelitian itu kembali dilakukan karena ponpes pimpinan Panji Gumilang itu terus mengeluarkan pernyataan kontroversial. 

Ketua Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam mengatakan sejak tahun 2002 pihaknya sudah mengantongi data dan fakta soal Al-Zaytun.

Tak hanya itu, investigasi yang dilakukan MUI sudah cukup membawa Panji Gumilang ke dalam sidang komisi fatwa MUI. 

"Sebetulnya, tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kami laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI,” kata Firdaus, Minggu 25 Juni 2033.

BACA JUGA:Habib Bahar Smith Murka Dengar Laporan Netizen Soal Al Zaytun dan Panji Gumilang

Sebelumnya dilaporkan kepada pimpinan, Firdaus meminta agar pihak Panji Gumilang bersikap kooperatif dan menerima tim MUI untuk tabayun.

Proses tabayun ini untuk mengklarifikasi data-data yang selama ini sudah mereka kantongi.

BACA JUGA:Komjen Pol Agus Andrianto Tak Segan Proses Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Ada Unsur Penistaan Agama

“Apakah ini sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, atau tidak. Jadi kami akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun, karena kami sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap, dan kami sudah melakukan penelitian sejak (tahun) 2002,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, dalam pertemuan Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, pihak Panji Gumilang menolak kehadiran MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com