Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'
Kelanjutan laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang dipertanyakan Majelis Ulama Indonesia.---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kelanjutan laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang dipertanyakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan dirinya bertanya-tanya apakah kasus tersebut dibawa sampai pengadilan.
"Mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," katanya kepada awak media, Jumat 30 Juni 2023.
Diungkapkannya , kasus tersebut menjadi tanda tanya. Apabila hingga meja hijau, apa hanya sandiwara saja.
BACA JUGA:Tradisi Ngagurah Dano Desa Wisata Cikolelet di Banten Digelar Agustus
"Oleh karena itu muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini," ungkapnya.
"Sehingga, akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," lanjutnya.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata
Menurutnya, berdasar pengalamannya cara-cara seperti itu sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru.
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa kepengadilan," ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Eksekusi Pilot Susi Air 1 Juli, OPM Minta Papua Nugini Sebagai Perantara Negosiasi
Sebelumnya, atas beberapa pernyataanya yang meresahkan masyarakat, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Laporan penistaan agama Panji Gumilang di tangan Polisi dan mengatkan akan lakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: