Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'

Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'

Kelanjutan laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang dipertanyakan Majelis Ulama Indonesia.---Istimewa

BACA JUGA:Top! Pegadaian Kembali Raih Predikat 'Best Company to Work di Asia'

Atas pelaporan penistaan agama Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pihak Polri menyatakan akan mempelajari laporan polisi yang sudah diterima itu.

"Tentu laporan penistaan agama Panji Gumilang yang diterima akan dipelajari dulu," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

BACA JUGA:Link Pendaftaran Pin Ibu Hamil KRL Jabodetabek GRATIS, Cuma Modal KTP

"Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: