JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76.4 persen.
"Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76.4 persen yang mengatakan sangat percaya 10.8 persen. Kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," ujar Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar lebih kurang 2.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
BACA JUGA:Pilot Susi Air Belum Dieksekusi, Pimpinan OPM: Dia Masih Sehat Bersama Egianus Kagoya
Dalam quality control tak ditemukan kesalahan berarti.
Burhanuddin mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10.8 persen sangat percaya dan 65.6 persen cukup percaya.
Ia mengatakan peningkatan tren ini terjadi dalam waktu kurang dari setahun.
Padahal, berdasarkan survei yang mereka lakukan pada bulan Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 54 persen.