Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Senin 03-07-2023,14:54 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Mengerikan! Tornado Porak Porandakan Pertanian di Kanada

Sebagai contoh, ditemukan pemilih yang meninggal dunia setelah KPU menetapkan jumlah DPT. Tentunya KPU akan menghapus nama tersebut dari DPT.

“Situasi seperti ini, perlakuannya berbeda, maksudnya perlakuan berbeda, nanti di daftar pemilih nanti nama yang meninggal setelah penetapan DPT kan dicoret, di bagian keterangan diberikan tulisan meninggal,” kata Hasyim Asy’ari.

“Nah dari dinamika kependudukan seperti ini yang menjadikan dasar KPU kemudian melakukan perubahan data di dalam data pemilih, mulai dari DPS sampai DPT,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah DPT untuk Pemilu serentak 2024, yakni sebanyak 204.807.222 pemilih pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:Blak-blakan! Ini 5 Pengakuan Rendy Kjaernett di Podcast Denny Sumargo, BuatTato Hingga Sayang Syahnaz

BACA JUGA:Kebakaran Melanda Sebuah Barbeshop di Kebon Jeruk Nyaris Membakar Sekretarias Gereja

Penetakan tersebut ditetapkan langsung berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri yang dilakukan dalam sidang pleno.

Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa proses penetapan DPT tersebut dilakukan pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. 

"Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, Pos 823.220," ujar Betty Epsilison Idroos. 

Adapun dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan itu, pemilih perempuan tampak lebih banyak dari pada pemilih laki-laki, yaitu dengan selisih 370.216 pemilih. 

"Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719, dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222 pemilih," tandasnya.

Kategori :