Baru Bebas 15 Tahun Penjara, Pria Ini Baru Mengaku Jadi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Senin 03-07-2023,20:07 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Terungkap Alasan Rian Mahendra MTI Tak Mau Gerus Rute PO Haryanto di Jalur Muria Raya

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat hingga Ustaz Abdul Somad akan Jadi Saksi Ahli di Kasus Panji Gumilang, Brigjen Djuhandani: Kita Lihat Nanti!

Dia saat ini ditahan tanpa jaminan di bawah Hukum Aniah, yang menolak jaminan untuk pelaku kekerasan.

Undang-undang ini mencakup kejahatan mulai dari perdagangan manusia hingga pembunuhan.

Undang-undang tersebut disahkan setelah Aniah Blanchard dibunuh pada tahun 2019 oleh seorang pria yang didakwa melakukan kejahatan kekerasan dan dibebaskan dengan jaminan.

Kategori :