Proses pembelian itu memang pada awalnya lancar, tanpa adanya kendala sampai membuat Vicky dan istrinya tertarik menjadi reseller, apalagi ditawarkan adanya promo.
iPhone yang Vicky terima pada awal transaksi bergaransi resmi Indonesia. Proses pre order pembelian iPhone itu berjalan tanpa kendala pada Juni 2021 - Oktober 2021 karena semua terkirim dengan sesuai pesanan.
Kemudian masalah pun terjadi saat total pembelian mencapai Rp 5,8 milliar tidak dikirim-kirim oleh si kembar pada November 2021 hingga Maret 2022.
Mediasi pun sampai pernah dilakukan oleh para korban dan si kembar, yang mana saat itu Rihana-Rihani mengucap jani bakal mengembalikan uang korban.
BACA JUGA:Si Kembar Rihana Rihani Dipastikan Masih di Indonesia, Pencekalan ke Luar Negeri Dilakukan
Hanya saja sampai batas tenggat waktu yang sudah disepakati bersama Rihana-Rihani tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
PEMBLOKIRAN 21 REKENING SI KEMBAR
Ilustrasi iPhone-apple.com -
PPATK akhirnya memerintahkan PJK (penyedia jasa keuangan) bank untuk melakukan memblokir sementara transaksi pada 21 rekening Rihana-Rihani.
PPATK juga menemukan nilai transaksi yang nilainya sangat tinggi yang mana uang itu sumber dana yang berasal dari perputaran dari aksi penipuan Rihana-Rihani.
BACA JUGA:Si Kembar Rihana dan Rihani Akan Langsung Ditangkap, Polri: Tidak Lagi Ada Pemanggilan
Bahkan Rihana dan Rihani diduga melancarkan transaksi tunai demi mempersulit proses pelacakan.