Si Kembar Rihana dan Rihani Akan Langsung Ditangkap, Polri: Tidak Lagi Ada Pemanggilan

Si Kembar Rihana dan Rihani Akan Langsung Ditangkap, Polri: Tidak Lagi Ada Pemanggilan

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa si kembar Rihana dan Rihani akan langsung ditangkap. -twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa si kembar Rihana dan Rihani akan langsung ditangkap.

Hal ini dikerenakan si kembar Rihana dan Rihani yang diduga lakukan penipuan reseller iPhone telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan beberapa kali pemanggilan.

Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa si kembar Rihana dan Rihani statusnya tersangka dan akan langsung dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Tunggu Arahan Kemenhub, KAI Bakal Cabut Aturan Wajib Masker Bagi Penumpang Kereta Api

BACA JUGA:Mau Hidup Sehat? Coba Lakukan Ini Setiap Pagi, Tapi Harus Konsisten Ya!

Meskipun demikian pihak Polri saat ini tengah memburu si kembar Rihana dan Rihani 

Selain itu kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani telah di ambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kombes Pol Hengki melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru se-Jabodetabek Hari Ini, Minggu 11 Juni 2023

BACA JUGA:Pelangi Mangga

"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ucapnya.

Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa kasus penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada beberapa di jajaran Polda Metro Jaya. 

“Mulai dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," kata Kombes Pol Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait