JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada, Selasa 4 Juli 2023.
Pada sidang yang digelar kali ini, terdakwa Johnny Plate menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Isi dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan cukup mengagetkan.
Bagaimana tidak, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Sekjen NasDem Sebut Johnny G Plate Akan Ungkapkan Kebenaran Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Kominfo
Awalnya, kuasa hukum Johnny Plate menjelaskan latar belakang proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo yang disebut merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun tersebut.
Menurut kuasa hukum Jhonny Plate, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya.
"Disebutkan ada narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) sehingga terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, menjadi 7.904 dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian," kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Kasus BTS! Kuasa Hukum Yohan Suryanto Beberkan Kebobrokan Sistem Hukum Jika Eksepsi Ditolak
"Faktanya, program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI," sambungnya
Disampaikan dalam berbagai rapat terbatas
Kuasa hukum terdakwa Johnny menyatakan, bahwa arahan Presiden Jokowi itu kerap disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet.
Salah satunya yaitu Rapat Terbatas Kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference.
"Ketika itu, presiden berada di Istana Merdeka Jakarta, termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, di mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM," terangnya.
BACA JUGA:Pengakuan Dito Aritedjo Soal Dugaan Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo Rp27 Miliar: Saya Lega!