JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 144 kejadian penembakan gas air mata oleh kepolisian sepanjang 2015 hingga 2022.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengungkapkan dari jumlah tersebut, peristiwa penembakan gas air mata paling banyak terjadi pada 2019.
"Tahun 2019 itu banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dicoba dikebut oleh pemerintah salah satunya revisi Undang-Undang KPK," jelas Wana.
"Ini menegaskan bahwa setiap ada upaya protes yang dilakukan masyarakat atas kebijakan yang tidak partisipatif kemudian pemerintah menggunakan jalur represif," kata Wana dalam diskusi publik yang diselenggarakan secara daring di kanal YouTube sahabat ICW, dikutip Senin, 10 Juli 2023.
BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!
BACA JUGA:Usulan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Korlantas Polri: Banyak yang Gunakan Identitas Palsu
Wana menuturkan bahwa dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi massa justru semakin menunjukkan sikap kepolisian yang reaktif dalam menangani protes yang dilakukan oleh masyarakat dan pola tersebut terlihat sejak tahun 2019 hingga 2020.
Wana merinci penembakan gas air mata selama tahun 2015 hingga 2020 paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 28 kasus, Sulawesi Selatan dengan 14 kasus, dan Jawa Barat dengan 10 kasus.
Peristiwa penembakan gas air mata sepanjang tahun 2015-2022 paling banyak terjadi pada demostrasi penolakan Omnibus Law sebanyak 23 kasus dan bentrok antar warga serta kelompok sebanyak 21 kasus.
BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
Kemudian, konflik lahan sebanyak 17 kasus. aksi #ReformasiDikorupsi yang terjadi di tahun 2019 yang menyebabkan terjadi 15 penembakan gas air mata.
"Ini yang menegaskan kami sekali lagi bahwa setiap ada kebijakan yang bermasalah begitu solusinya dari pemerintah itu bukan dengan cara mengajak publik untuk mengkritisi tapi kemudian pemerintah atau kepolisian itu menggunakan cara yang cukup kasar begitu," ujar dia.