Skandal Besar di Balik Dokumen Hasto Ramai Di Medsos, ICW: Fenomena 'No Viral No Justice

Skandal Besar di Balik Dokumen Hasto Ramai Di Medsos, ICW: Fenomena 'No Viral No Justice

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, memberikan pandangannya mengenai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang mengeklaim memiliki dokumen terkait skandal yang melibatkan pejabat ting--Akun Instagram @pdip.surabaya

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa ia memiliki dokumen terkait skandal pejabat tinggi negara.

Hasto menyebutkan bahwa dokumen tersebut telah ia titipkan kepada pengamat militer, Connie Bakrie, yang kemudian membawanya ke Rusia untuk alasan keamanan.

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Panggil Lagi Hasto Pasca Dijadikan Tersangka: Singgung Bukti Lain

BACA JUGA:Soal Dokumen Rahasia, Ahli Hukum Sebut Tak Ada Tempat untuk Main Hakim Sendiri dalam Kasus Hasto

Namun, keputusan Hasto untuk tidak melaporkan dokumen tersebut langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menimbulkan pertanyaan publik.

Alih-alih melibatkan lembaga penegak hukum, Hasto memilih untuk membocorkan informasi tersebut melalui media sosial.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, memberikan pendapatnya mengenai hal ini. Dimana,  informasi tersebut tentu bisa jadi bentuk tekanan publik terhadap penegak hukum.

"Agar bisa memberikan perhatian terhadap suatu masalah atau kasus, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Disway.id, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode

BACA JUGA:Aria Bima Ngaku Tak Paham dengan Video Keterlibatan Petinggi Negara Korupsi yang Akan Dibongkar Hasto

Ia menambahkan bahwa publikasi kasus semacam ini di media sosial dimaksudkan untuk mendorong penegak hukum memberikan perhatian lebih terhadap masalah yang ada.

Tibiko juga menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir, muncul istilah “no viral no justice” yang menggambarkan fenomena di mana penegakan hukum seringkali bergantung pada perhatian publik di media sosial.

'Hal itu jadi fenom sekaligus kritik juga sebetulnya bagi penegak hukum," tegasnya.

Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menjadi kritik terhadap efektivitas penegakan hukum yang kadang terkesan lambat tanpa dorongan dari media sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads