Penilaian itu disampaikan Melki saat melaporkan kepada rapat paripurna DPR terkait pembahasan RUU Kesehatan.
Melki menyebut RUU tersebut telah mengalami proses pengembangan substansi yang ekstensif selama kurang lebih 3 (tiga) bulan terakhir.
“RUU ini merupakan regulasi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia,” ungkap Melki.