Buntut Pamer Uang Dollar, Kejagung Geledah Kantor Don Adam Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kamis 13-07-2023,19:49 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor PT RMKM milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Don Adam merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrat. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, kantor yang digeledah berada di Jalan Praja Dalam D, Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Terkuak! Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Sempat Cekcok Sebelum Habis Korban

"Rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan (Don Adam) ya," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kejaksaan juga telah menggeledah kantor lain mulai dari yakni PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arcadia Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Banten, serta kantor milik PT LAM Telesindo Tower yang berlokasi di Jl. Gadjah Mada, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Kena Sanksi AFC! Titan Agung, Komang Teguh dan Muhammad Taufany Dilarang Bermain Enam Laga

Sebelumnya, foto Don Adam dengan tumpukan uang dollar viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @ghanieierfan beberapa waktu lalu. Foto itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan.

Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kategori :