"Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan Harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," bebernya.
"Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengklaim kebutuhan Polri akan armada itu sudah sangat mendesak. Sebab, jika masih menggunakan pesawat sipil, masih terdapat sejumlah kendala yang akhirnya membatasi gerak Polri.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil," pungkasnya.