JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 14 Juli 2023.
Adapun agenda pemanggilan Lucky Hakim ke Bareskrim Polri dipaggil polisi terkait kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kedatangan Lucky Hakim itu untuk menyampaikan ke penyidik terkait hal-hal yang diketahuinya saat berkunjung ke Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin 3 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Sesumbar Panji Gumilang Punya Cara saat Rekeningnya Diblokir: Jangan Takut, Saya Tanggung Jawab
Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, tapi polisi belum menetapkan tersangka.
Nantinya, Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Namun, dari hasil gelar perkara tambahan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berikut pengakuan Lucky Hakim terkait Ponpes Al Zaytun:
Alasan Luck Hakim Sambangi Ponpes Al Zaytun
Lucky Hakim mengaku, ketika baru menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu ingin mengirim surat untuk berkunjung di sana, hingga akhirnya mendapat undangan.
"Kenapa bisa diundang? Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim center, lembaga yang saya miliki mengirimkan surat bersilaturahim karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Panji Gumilang, Penyidik Cecar 10 Pertanyaan ke Lucky Hakim :
Luck Hakim pun mengaku kaget, ketika melihat masjid besar di pondok pesantren tersebut pada masa kampanye.
"Waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita-cerita yang ada di luar itu," ucapnya.