JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, banyaknya tenaga honorer di kementerian/lembaga (K/L) yang berasal dari pegawai titipan.
Pernyataan itu berdasarkan pengalaman pribadinya saat menjabat Bupati Banyuwangi dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021.
"Ada ponakan, tetangga, saudara, 'hei apa gunanya kau jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu'. Itu godaan-godaan," kata Anas.
BACA JUGA:10 Daerah Resmi Hapus Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan, Mana Saja?
"Hei apa gunanya kau jadi sekda (sekretaris daerah) kalau adik mama-mu pun enggak bisa kau bantu. Yang gini-gini, nih, akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua," imbuhnya.
Anas menegaskan, baha dirinya tidak pernah memasukkan pegawai titipan selama 10 tahun menjadi pejabat daerah.
"Karena sekali bupati titip, ditunggu saja, meski direkturnya bilang 'hei jangan bilang-bilang, ya, ini titipan bupati', akhirnya semua orang nitip," ujarnya.
Anas mengakui sempat membuat kesalahan selama menjadi bupati Banyuwangi, yaitu tidak terlalu mengontrol jumlah tenaga honorer di instansinya.
"Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Ini, kan, kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak," ungkapnya.
Beruntung, saat itu dirinya mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer.
"Surat yang diteruskan dari Sekda Pemprov Jatim kepadanya itulah yang menjadi acuan evaluasi honorer," pungkasnya.