Korban Kerja Paruh Waktu Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah yang Capai Ribuan Orang

Jumat 21-07-2023,06:58 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Paguyuban korban penipuan online dengan modus pekerjaan paruh waktu di salah satu platform e-commerce mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan kasus yang dialaminya. 

Salah satu korban bernama Tria mengatakan bahwa terdapat sebanyak 1.000 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. 

Ia mengatakan bahwa dengan iming-iming kerja paruh waktu, mereka ditugaskan untuk menaikkan rating suatu e-commerce. 

BACA JUGA:Viral! Anggota DPRD DKI Jakarta Terciduk Main Game Ketimbang Fokus Rapat, Netizen: Itu Game atau Slot Judi Online?

BACA JUGA:David de Gea-Sergio Ramos, Ini Deretan Pemain Bintang yang Tak Punya Klub di Bursa Musim Panas 2023

"(Pelaku) menawarkan kerja paruh waktu, kerja paruh waktu dimana menaikkan rating penjualan di salah satu e-commerce," kata Tria kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis 20 Juli 2023. 

Tria mengatakan kerugian akibat kasus itu mencapai Rp 35 miliar.

Menurutnya, kerugian yang mencapai miliaran rupiah itu telah memakan korban hingga 1.000 orang.

Hingga saat ini paguyuban masih tetap berkoordinasi, karena korban setiap harinya terus bertambah.

BACA JUGA:Awas Kena ETLE! Berikut Daftar Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap, Jumat 21 Juli 2023

BACA JUGA:McDonald Bayar Tuntutan Rp 12 Miliar ke Gadis 8 Tahun di Florida Gegara Luka Bakar Akibat Nugget Ayam

Salah satu korban disebut seorang artis film televisi (FTV), namun dia tak menyebut nilai kerugiannya yang katanya bisa membeli kendaraan.

Tria mengatakan korban dari sindikat penipuan online itu terjadi di seluruh Indonesia.

Bahkan, kata dia, ada juga WNI yang berada di Luar Negeri turut menjadi korban tindakan penipuan itu.  

"Jadi korban-korban yg berjatuhan di seluruh indonesia, bahkan ada korban wni yang berada di LN seperti korea, jepang dan australia," ujar dia. 

Kategori :