Mereka disebut memiliki beberapa perannya masing-masing.
"Ini ada koordinator tersangka berinisial H ini menghubungkan Indonesia dengan Kamboja, koordinator Indonesia Septian. Yg melayani di Kamboja untuk menghubungi RS di sana Lukman," ucapnya.
BACA JUGA:Oknum Polres Bekasi Kota Diduga Terlibat TPPO Jual Ginjal, Bareskrim: Ada Oknum Imigrasi Juga
Satu Tersangka Jadi Pendonor
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menduga praktik jual-beli ginjal sindikat Kamboja dilakukan di rumah sakit dalam negeri.
Pasalnya dari 12 tersangka sindikat jual-beli ginjal ini yang terkuak dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini pernah pendonor ginjal.
Satu tersangka yang menjadi pendonor transplantasi ginjal itu diduga dilakukan di sebuah rumah sakit di Indonesia.
Kombes Hengki mengaku pihaknya belum berhasil mengidentifikasi pihak rumah sakit yang dimaksud.
Sehingga kasus jual-beli ginjal ini bukan satu-satunya terjadi kali ini saja.
"Sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat.
"Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," beber Hengki, dikutip Jumat, 21 Juli 2023.
Faktor Lulusan S2 Universitas Ternama Jual Ginjal
Tentu saja, miris ketika mendengar faktor seorang korban lulusan S2 dari universitas ternama menjual ginjalnya ke sindikat Kamboja di Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, praktik jual-beli ginjal sindikat Komboja ini berlokasi di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.