JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Terlihat Ridwan Kamil tak peduli digugat Panji Gumilang dan mengatakan silakan saja.
"Saya wajib bela umat dan syariat" tegas Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mempersilahkan Panji untuk mengugatnya dan menurutnya Indonesia merupakan negara hukum.
BACA JUGA:Emak – emak Ngamuk Gerebek Markas Narkoba di Jambi: Ni Dibeking Polisi, Ni Buktinya!
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin, 24 Juli 2023.
Politikus Golkar itu menegaskan, apa yang dilakukannya terkait kasus Ponpes Al Zaytun adalah perwujudan sumpahnya sebagai pemimpin Jawa Barat untuk membela umat dan syariat agama.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," kata Emil.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM dan UBS untuk Hari Ini, Senin 24 Juli 2024
BACA JUGA:Sempatkan Waktu 20 Menit untuk Olahraga di Pagi Hari Senin, Ikuti Langkah Simpel Ini
Lebih lanjut, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengatakan selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah, dirinya selalu mendengarkan apa yang disampaikan para ulama tentang masalah keumatan.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," sambungnya.
Emil menyinggung soal almarhum kakeknya yang dulu juga berjuang demi umat.
"Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU, pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," pungkas dia.