Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!

Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!

Dalam cuitan di akun twitternya Mahfud MD ungkap Al Zaytun masih dapat tarik uang meskipun rekening di blokir.-dok Polhukam-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam cuitan di akun twitternya Mahfud MD ungkap Al Zaytun masih dapat tarik uang meskipun rekening di blokir.

Rekening Al Zaytun dan Panji Gumilang sendiri di blokir atas dugaan adanya tindakan pidana pencucian uang dalam kasus Panji Gumilang.

Bahkan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan TPPU.

Dengan adanya penemuan dugaanTPPU ini, Mahfud juga telah memastikan PPATK membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

BACA JUGA:Berlian Panas

BACA JUGA:Sebelum Berangkat Kerja, Simak Jadwal dan Ruas Jalan Ganjil-Genap DKI Jakarta Hari Ini, Senin 24 Juli 2023

“Rekening tersebut atas beberapa nama, mulai dari Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah," ungkap Mahfud

Pihak Pani Gumilag juga membenarkan bahwa sejumlah rekening telah di blokir dalam tausiah selesai salat Jumat 21 Juli lalu di Ponpes Al Zaytun.

Meskipun diblokir namun Panji meminta para anggota Al Zaytun serta pengajar tidak udah mengkhawatirka hal itu.

BACA JUGA:Syeh yang Merasa Tanpa Dosa

BACA JUGA:Aceh Tengah Diguncang Gempa Bumi, Berpotensi Tsunami? BMKG Beri Penjelasan

“Rekening kita diblokir, itu uangnya kan untuk membayar honor pengajar dan keperluan lainnya, tapi kalian jangan khawatir, Syekh akan menyelesaikannya,” terang Panji.

“Kalian itu tidak perlu bikin petisi atau apapun, Syekh akan beranggung jawab dan nanti juga akan dikembalikan,” papar Panji.

Akan tetapi, meskipun di blokir ternyata pihak Panji Gumilang dan Al Zaytun masih dapat melakukan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: