Sebelum Berangkat Kerja, Simak Jadwal dan Ruas Jalan Ganjil-Genap DKI Jakarta Hari Ini, Senin 24 Juli 2023

Sebelum Berangkat Kerja, Simak Jadwal dan Ruas Jalan Ganjil-Genap DKI Jakarta Hari Ini, Senin 24 Juli 2023

Jadwal dan Titik Ruas Jalan Ganjil-Genap Hari Ini-@tmcpoldametro-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Cek daftar ruas jalan di DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap pada hari ini, Senin 24 Juli 2023.

Perhatikan jadwal dan ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta akan diadakan hari ini, jadi jangan sembarangan melintas kalau tidak ingin kena tilang.

BACA JUGA:Awas Kena ETLE! Berikut Daftar Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap, Jumat 21 Juli 2023

Ingat! bagi pengendara mobil/bus/truk wajib mengetahui titik lokasi jalanan yang menerapkan jadwal ganjil genap di DKI Jakarta hari ini agar tidak mendapat surat tilang.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini mulai berlaku pukul 06.00 - 10.00 WIB, kemudian bakal dilanjutkan lagi pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini diperbolehkan untuk kendaraan dengan plat nomor atau angka genap (tanggal 24).

Dengan kebijakan plat ganjil genap di Jakarta maka berguna untuk membatasi volume keluar masuknya kendaraan pada beberapa ruas jalan.

BACA JUGA:Kemarin Ditiadakan, Hari Ini Jangan Lupa Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Kembali Berlaku Ya!

Jangan salah masuk ke jalanan yang memberlakukan aturan ganjil genap ya karena Anda bisa kena tilang elektronik maupun manual.

Ada baiknya ketahui jalan protokol mana saja yang diberlakukan aturan ganjil genap setiap hairnya.

Meski begitu ada beberapa kendaraan yang bebas dari peraturan ganjil genap, yakni mobil listrik, kendaraan TNI-Polri, mobil ambulans, pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota dan taksi.

Ini 25 titik lokasi yang diberlakukan aturan ganjil genap, Senin 24 Juli 2023:

Jalan Pintu Besar Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: