Kemarin Ditiadakan, Hari Ini Jangan Lupa Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Kembali Berlaku Ya!

Kemarin Ditiadakan, Hari Ini Jangan Lupa Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Kembali Berlaku Ya!

Daftar ruas jalan ganjil-genap DKI Jakarta-Febriamar-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Cek jadwal dan titik lokasi jalan yang menerapkan aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini, Kamis 20 Juli 2023.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta kemarin sempat ditiadakan karena bersamaan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H.

Ingat! bagi pengendara mobil/bus/truk wajib mengetahui titik lokasi jalanan yang menerapkan jadwal ganjil genap di DKI Jakarta hari ini agar tidak mendapat surat tilang.

BACA JUGA:Malam Satu Suro, Dalang Cilik Asal Ngawi Pukau Pengunjung Taman Mini

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini mulai berlaku pukul 06.00 - 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan lagi pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini diperbolehkan untuk kendaraan dengan plat nomor atau angka genap (tanggal 20).

Dengan kebijakan plat ganjil genap di Jakarta maka berguna untuk membatasi volume keluar masuknya kendaraan pada beberapa ruas jalan.

Jangan salah masuk ke jalanan yang memberlakukan aturan ganjil genap ya karena Anda bisa kena tilang elektronik maupun manual.

BACA JUGA:Lagi! Pria Obesitas Meninggal Dunia di RSCM, Jenazah Cipto Seberat 200 Kg Akan Dimakamkan di Tegal

Ada baiknya ketahui jalan protokol mana saja yang diberlakukan aturan ganjil genap setiap hairnya.

Ini 25 titik lokasi yang diberlakukan aturan ganjil genap, Kamis 20 Juli 2023:

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: