Ingat! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Januari 2025 saat Tahun Baru 2025 Ditiadakan
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Kamis, 2 Januari 2025 kembali diberlakukan di 25 ruas jalan.-Screenshoot-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Penerapan ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 1 Desember 2025 saat libur Tahun Baru 2025 ditiadakan.
Pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Jadwal ganjil genap Jakarta 1 Januari 2025 tidak diberlakukan lantaran menyambut Tahun Baru 2025.
Pemerintah berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan Rabu, 1 Januari 2025 sebagai libur nasional Tahun Baru 2025.
Oleh karena itu pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap di Jakarta ditiadakan.
"Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan ganjil genap pada 1 Januari 2025 ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Peniadaan ganjil genap di Jakarta saat libur Tahun Baru 2025 dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:
BACA JUGA:Menhub Dudy Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: